Depri Tegaskan Ada Sanksi Bagi ASN Bolmut yang Terlibat Politik Praktis

BOLMORA, BOLMONG – Banyaknya aduan masyarakat atas pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu), ternyata dijumpai bukan hanya para peserta Pemilu saja. Dugaan pelanggaran Pemilu juga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, Jumat (9/11/2018), saat membuka secara resmi kegiatan Uji Kompotensi Wartawan (UKW) Angkatan XVII tahun 2018, yang dilksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama PWI Kabupaten Bolmut, bertempat di rumah makan Lavi’esta Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang.
“Kita akan lihat tingkat kesalahan yang dilakukan oleh ASN tersebut. Setelah itu, akan dilakukan teguran lisan, kemudian disurati. Jika masih tidak ada perubahan, maka bisa saja oknum ASN yang terlibat politik praktis tersebut akan dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.
(awal)



