Bupati Resmi Membuka Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Bolsel
BOLMORA, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolsel Iskandar Kamaru, resmi membuka pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Bolsel, yang dipustakan di lokasi Perkantoran Panango, Sabtu (3/11/2018).
Mengawali sambutannya, bupati mengucapkan selamat kepada seluruh peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus pada tahapan verifikasi administrasi berkas dan berhak mengikuti SKD.
“Tahapan yang telah dilalui merupakan bagian awala dari dari semua rangkaian dalam seleksi pengadaan CPNS Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Bolsel. Sehingga diharapkan kepada para peserta agar tetap percaya diri. Sebab, tahapan ini merupakan kompetensi untuk melawan dan menguji kemampuan pibadi masing-masing peserta,” ujar Iskandar.
Ia berharap kepada para peserta agar menerima hasil apapun yang diraih saat mengikuti SKD. Sebab, seleksi CPNS dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT), akan memberikan penilaian sangat objektif terhadap kemampuan diri sendiri, serta dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat.
“Selain itu, hasil yang kalian capai bisa diketahui sesat usai mengikuti test. Untuk itu, hasil apapun yang kalian raih hari ini, baik kegagalan atau keberhasilan, jadikanlah sebagai cambuk penyemangat untuk terus berbuat hal-hal yang positif dalam upaya membangun serta memajukan bangsa dan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” imbuh Iskandar, seraya mengucapkan Bismillahirahman Nirahim, dengan resmi membuka pelaksanaan SKD Pengadan CPNS Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Bolsel.
Diketahui, jumlah pelamar CPNS tahun 2018 di Kabupaten Bolsel yaitu sebanyak 2.126 orang. Namun, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lulus dalam seleksi administrasi berkas hanya berjumlah 1.656. Sedangkan sisanya sebanyak 470 pelamar, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Adapun ujian SKD akan dilaksanakan selama 7 hari ke depan, dimulai Sabtu 3 November sampai dengan Jumat 9 November 2018 pekan depan.
Sementara, untuk jumlah soal ujian SKD sebanyak 100 soal, yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) 35 nomor, soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 nomor, dan soal Tes Intelegesia Umum (TIU) sebanyak 30 nomor.
Dari sebanyak nomor soal tes SKD tersebut, hanya diberikan waktu kurang dari 1 menit untuk mementukan pilihan yang dianggap benar.
(gnm)



