Inspektorat Periksa Penggunaan DD dan ADD di Desa Buyat Satu
BOLMORA.COM , BOLTIM – Sebagai pembantu Bupati dalam urusan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) turun melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Berdasarkan pantauan Kamis (3/10/2024) tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di Desa Buyat Satu, Kecamatan Kotabunan. Beberapa berkas diperiksa oleh tim tersebut, baik dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun pertanggungjawaban.
Kepala Inspektorat Boltim Ade Herly Mokoginta saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan dilakukan di semua desa se-Boltim.
“Di tiap kecamatan se-Boltim ada 4 tim dari Inspektorat yang turun melakukan pemeriksaan,” Ungkap Ade.
Dirinya berharap, semua Pemerintah Desa (Pemdes) bisa kooperatif dalam pemeriksaan ini.
“Diharapkan Pemdes dapat kooperatif dalam pemeriksaan ADD dan DD Tahun 2024, serta dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nanti,”Ungkap Ade.
Sementara itu, Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong mengatakan, pemeriksaan dari Inspektorat ini sudah merupakan hal yang rutin.
“Ini merupakan pemeriksaan rutin yang selalu dilaksanakan oleh Inspektorat. Jika memang ada temuan administrasi, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” Singkatnya.
(RG)