Terkait Pembentukan AKD DPRD Sulut, Niklas Silangen Sudah Menyurat ke Tiap Fraksi
“Kami berharap, secepatnya AKD terbentuk agar pekerjaan Anggota DPRD dapat dilaksanakan dengan baik, untuk menerima aspirasi masyarakat maupun pekerjaan lainnya, ” ujar Niklas Silangen, Senin (21/10/2024).
BOLMORA.COM, SULUT – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum juga ditetapkan. Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangen ketika diwawancara awak media terkait AKD ini akhirnya angkat suara.
Menurut Niklas Silangen pihaknya telah menyurat ke fraksi-fraksi agar menyampaikan komposisi Anggota DPRD Sulut yang akan dimasukkan kedalam AKD, sambil menunggu pimpinan DPRD Sulut definitif.
“Kami berharap, secepatnya AKD terbentuk agar pekerjaan Anggota DPRD dapat dilaksanakan dengan baik, untuk menerima aspirasi masyarakat maupun pekerjaan lainnya, ” ujar Niklas Silangen, Senin (21/10/2024).
Adapun beberapa posisi dalam AKD di DPRD Provinsi Sulut, yakni Komisi Kerja, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
(*/Jane)