Cegah Kerumunan, Warga Bolmong Dilarang Mengundang Kandidat Pilgub Sulut dalam Acara Hajatan
BOLMORA.COM, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada pemerintah desa dan warganya untuk tidak mengundang para calon kandidat Pilgub dalam acara hajatan pesta pernikahan ataupun sejenisnya.
Menurut Yasti, kehadiran pasangan calon gubernur atau wakil gubernur pada pelaksanaan pesta pernikahan atau syukuran berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19.
“Apalagi memberi ruang untuk kandidat memberikan sambutan di pesta nikah atau duka. Tidak boleh, karena kehadiran mereka akan membuat banyak orang berkumpul dan itu berpotensi menyebarkan Covid 19,” kata Yasti Rabu (1/10/2020) di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar
Dikatakannya, yang boleh memberikan sambutan di acara pernikahan dan syukuran, hanya pemerintah desa setempat atau camat.
“Begitu juga memimpin doa di duka, tidak boleh kandidat. Berikan kepada imam setempat,” ucapnya
Menurutnya, kebijakan itu harus diambilnya untuk kebaikan dan keselamatan warganya.
“Untuk pesta dan syukuran atau sejenisnya, kerumunan tidak boleh lewat 30 orang. Ini sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Saya minta disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Agung)