Bolmong

Cegah Kerumunan, Warga Bolmong Dilarang Mengundang Kandidat Pilgub Sulut dalam Acara Hajatan

BOLMORA.COM, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada pemerintah desa dan warganya untuk tidak mengundang para calon kandidat Pilgub dalam acara hajatan pesta pernikahan ataupun sejenisnya.

Menurut Yasti, kehadiran pasangan calon gubernur atau wakil gubernur pada pelaksanaan pesta pernikahan atau syukuran berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19.

“Apalagi memberi ruang untuk kandidat memberikan sambutan di pesta nikah atau duka. Tidak boleh, karena kehadiran mereka akan membuat banyak orang berkumpul dan itu berpotensi menyebarkan Covid 19,” kata Yasti Rabu (1/10/2020) di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar

Dikatakannya, yang boleh memberikan sambutan di acara pernikahan dan syukuran, hanya pemerintah desa setempat atau camat.

“Begitu juga memimpin doa di duka, tidak boleh kandidat. Berikan kepada imam setempat,” ucapnya

Menurutnya, kebijakan itu harus diambilnya untuk kebaikan dan keselamatan warganya.

“Untuk pesta dan syukuran atau sejenisnya, kerumunan tidak boleh lewat 30 orang. Ini sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Saya minta disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat,” pungkasnya. 

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button