KIA Menjadi Salah Satu Syarat untuk Masuk Sekolah
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mngondow (Bolmong), menyediakan 25 ribu blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mempercepat percetakan. Hal itu sebagimana dikatakan Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala.
“Ya, sudah disiapkan 25 ribu blangko KIA untuk percepatan percetakan,” katanya, Kamis (11/10/2018).
Sebelumnya pada 27 September lalu, pihaknya juga telah menurunkan tim di sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman bagi anak-anak yang berusia di atas lima tahun, guna dibuatkan KIA. Sebab, ke depan KIA akan menjadi salah satu syarat untuk masuk sekolah, baik TK sampai SMA/SMK.
“Tim kami juga sudah turun di sekolah yang berada di Kecamatan Lolak. Baik dari sekolah TK sampai SMA. Nah, sekarang kami sedang melakukan percepatan percetakan. Sebelumnya, kami sudah berbicara dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong agar bekerja sama dengan kami, supaya KIA menjadi salah satu syarat masuk sekolah, dan mereka pun setuju,” ungkap Iswan.
Dia menjelaskan, KIA digunakan bagi anak-anak yang berusia 0-16 tahun. Sebab, kalau sudah 17 tahun maka akan beralih ke KTP. Pada saat KIA dilaunching beberapa waktu lalu, sudah ada 180 KIA yang dicetak. Akan tetapi, untuk saat ini dirinya belum mengetahui sudah berapa banyak yang dicetak.
“Untuk penambahannya saya belum tahu angkanya, tapi yang saya tahu tim kami sudah turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman,” sebutnya.
Iswan mengaku, pihaknya akan bekerja tanpa jeda untuk turun ke sekolah-sekolah yang tersebar di 200 desa dan dua kelurahan di Bolmong. Dia menyarankan, bagi seluruh orangtua yang memiliki anak, dan merasa anaknya belum membuat KIA, diharapkan segera datang ke kantor Disdukcapil atau ke sekolah.
“Saya mengimbau bagi orangtua agar proaktif. Kalau pun anaknya belum ada KIA, segera datang ke kantor atau sekolah. Sebab, di sekolah juga ada tim kami,” imbaunya.
(agung)



