BKPP Periksa Lurah Kotamobagu Terkait Laporan Warga
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu akhirnya melakukan pemeriksaan kepada Lurah Kotamobagu Ivone Rundengan.
Adapun pemeriksaan dengan meminta keterangan terkait laporan warga atas pelayanan yang sering ‘mandek’ karena keberadaan Lurah Kotamobagu yang sering tidak berada di tempat.
Kami melakukan pemanggilan kepada ibu Lurah Kotamobagu untuk di BAP atau diminta keterangan atas adanya laporan warga,” ujar Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi, BKPP Kota Kotamobagu Sahrudin Bambela, di ruang kerjanya, Senin (1/10/2018) siang tadi.
Adapun seputar pertanyaan terkait pemanggilan Lurah Kotamobagu, Sahrudin mengungkapkan hanya soal laporan warga terkait pelayanan publik terhambat karena keberadaan lurah yang sering tidak berada di kantor.
“Kami hanya menanyakan soal laporan warga, dan Lurah Kotamobagu sudah memberikan keterangan,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk keputusan atas persoalan Lurah Kotamobagu, usai permintaan keterangan atas laporan warga akan disampaikan ke Kepala BKPP.
“Soal keputusan akhir ada pada pimpinan. Nanti hasil keterangan ini disampaikan kepada pimpinan,” ujar Sahrudin.
Sementara, Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, akan mempelajari dan memeriksa hasil BAP.
“Saya akan periksa dulu, kemudian akan memutuskan atau memberikan tanggapan terkait masalah ini,” katanya.
Ia menambahkan, tidak akan memandang siapa pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.
“Jika melanggar aturan, jelas akan ada sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(me2t)



