15 Parpol Resmi Mendaftar di KPU Bolmut
BOLMORA, BOLMUT – Sampai dengan Senin (16/10/2017) kemarin, sudah ada 15 partai poitik (Partpol) yang resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut. Hal itu dikatakan Komisioner KPU yang menangani Divisi Hukum Mahyudin Pandialang.
“Saat ini sudah ada 15 Parpol yang resmi diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019,” ungkap Mahyudin, Selasa (17/10/2017).
Menurut mantan ketua KPU Bolmut ini, pihaknya masih memberikan perpanjangan waktu bagi parpol yang belum melengkapi berkas.
“Dari 15 papol, berkas Partai Republik yang masih harus dilengkapi, karena masih ada yang kurang. Kita memberikan waktu hingga pukul 24.00 WITA bagi Parpol yang belum melengkapi berkas, itu berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 585 tentang perpanjangan perimaan pendaftaran partai,” ungkap Mahyudin.(bp/gnm)
Berikut Daftar Parpol yang Telah Resmi Mendaftar ke KPU Bolmut
1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) |
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) |
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) |
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) |
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) |
6. Partai Garuda |
7. Partai Berkarya |
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) |
9. Partai Golongan Karya (Golkar) |
10. Partai Amanat Nasional (PAN) |
11. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) |
12. Partai Demokrat |
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) |
14. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) |
15. Partai Republik |