Gubernur Yulius Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Sulut di Rakor Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN RI
BOLMORA.COM, JAKARTA – Diera kepemimpinan Gubernur Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Victor Mailangkay, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Pemprov Sulut) menyiapkan salah satu dokumen rencana pembangunan paling strategis, dengan melakukan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044.
RTRW ini bukan hanya sekadar catatan teknis, tetapi arah besar pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama 20 tahun mendatang. Yang mana, perwncanaan ini menjadi kompas emas yang memandu generasi Sulut menatap masa depan dengan optimisme.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa revisi RTRW telah menempuh perjalanan panjang sejak 2018. Saat ini, prosesnya memasuki tahap ke-6 dari 10 tahapan, dan hal itu sudah sesuai PP Nomor 21 Tahun 2022.
Pun, Pemprov Sulut optimistis segera mengantongi surat persetujuan substansi.
“Kita semakin dekat dengan garis akhir. Saya yakin dokumen ini akan segera disahkan, dan menjadi pijakan utama pembangunan Sulut dua dekade ke depan,” kata Gubernur Yulius, pada rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta, Rabu(17/9/2025).
Dalam rakor yang juga melibatkan seluruh bupati/wali kota se-Sulut dan jajaran pejabat tinggi Pemprov Sulut itu, Gubernur Yulius memaparkan potensi daerah tidak terbatas, yang dikenal dengan negeri bahari. Yang mana, dengan luas wilayah ±6,49 juta hektare, terdiri atas 1,45 juta hektare daratan dan 5,04 juta hektare lautan, Sulut dianugerahi garis pantai sepanjang 2.453 kilometer. potensi maritim inilah yang menjadi landasan tata ruang baru.
“Sulut adalah negeri bahari dengan mahkota laut yang luar biasa. Sehingga itu, tata ruang harus mampu menjawab tantangan pesisir, pulau kecil, dan potensi maritim secara berkelanjutan,” ujar Yulius.
Dari segi visi yang akan menjadikan Sulut sebagai gerbang nusantara ke Asia Timur dan Pasifik, RTRW Sulut 2025–2044 berfokus pada penguatan ekonomi, konektivitas infrastruktur, serta sektor unggulan pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian.
“Tata ruang Sulut harus mempersiapkan masyarakat menjemput masa depan. Visi ini adalah janji sejarah untuk mengangkat martabat daerah di level nasional dan internasional,” tegas Yulius.
Dilain sisi revisi RTRW juga mengatur struktur dan pola ruang, termasuk kawasan lindung serta kawasan budidaya.
Gubernur menekankan pentingnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Investasi dan industri harus bergerak tanpa mengorbankan kelestarian alam. Olehnya, KEK adalah jantung ekonomi Sulut,” jelasnya.
Selain itu, program strategis seperti cetak sawah baru seluas 19.527 hektare dengan nilai ekonomi Rp2,1 triliun, pembangunan kereta trem, jembatan Bitung–Lembeh, dan kawasan metropolitan Bimindo turut masuk dalam dokumen RTRW. Selain itu RTRW Sulut yang dirancang selaras dengan RPJMN 2025–2029 serta RPJMD provinsi.
Penulis: Gun Mondo



