Tidak Punya STR, Tenaga Kontrak di RSUD Masih Bisa Kerja Lagi, Tapi!
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat. Pasalnya, para tenaga medis tersebut masih bisa kembali bekerja sebagai tenaga kontrak di RSUD, tapi sebagai asisten perawat.
“Kan pasti tidak semua yang ikut seleksi akan lulus, dan juga kita harus memenuhi kebutuhan pelayanan di RSUD. Untuk itulah, para perawat yang belum memiliki STR akan kita panggil kembali,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae, Kamis (20/9/2018).
Tapi lanjutnya, pemanggilan kembali akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga medis di RSUD.
“Yang tidak memiliki STR otomatis tidak bisa menangani langsung pasien, hanya akan menjadi asisten perawat. Semuanya harus sesuai aturan yang berlaku, karena STR merupakan SIM yang wajib dimiliki oleh para perawat. Makanya, yang belum punya tidak akan bersentuhan langsung dengan yang akan dirawat,” terang Adnan.
(me2t)



