Masyarakat Antusias Hadiri Konsultasi Publik Revisi AMDAL PT Arafura Surya Alam
BOLMORA.COM , BOLTIM – Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) PT Arafura Surya Alam (PT ASA), menggelar Konsultasi Publik sebagai salah satu persyaratan revisi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Konsultasi Publik yang dilaksanakan Jumat (30/8/2024) di aula Kantor Bupati ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, Ir. Jefri Soni Warokka, Ph.D, dan diwakili oleh Ketua/Anggota DPRD Fuad Landjar, S.H., Asisten II Haris Pratama Sumanta, S.T., M.T., serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat Kotabunan, Idrus Paputungan.
Dari masyarakat 14 desa yang masuk dalam lingkar tambang sendiri diwakili oleh lima orang, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan dua Tokoh Masyarakat. Sementara Tim PT ASA sendiri dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang (KTT), Yusransyah.
Perlu diketahui, AMDAL PT ASA telah disetujui pada tahun 2018, namun AMDAL tersebut perlu disesuaikan kembali berdasarkan rencana Perusahaan, dan Konsultasi Publik ini merupakan persyaratan yang diperlukan bagi PT ASA untuk melakukan revisi AMDAL.
KTT PT ASA Yusransyah menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran, usulan, masukan terhadap proyek.
“PT ASA bersama masyarakat lingkar tambang mendiskusikan mengenai risiko-risiko yang timbul serta mitigasi atau rencana yang disiapkan untuk menangani hal-hal tersebut. Selain itu, di dalam konsultasi publik juga didiskusikan mengenai masalah terkait dengan peluang ketenagakerjaan,” Ungkap Yusransyah.
Dirinya menambahkan, dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan senantiasa mentaati peraturan yang berlaku.
“Untuk kegiatan perusahaan, PT ASA tetap dalam koridor dan aturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditentukan, serta selalu berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” Tambahnya.
Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mewakili Bupati Dr Sam Sahrul Mamonto, S.Sos, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Konsultasi Publik ini karena dapat menampung masukan dan usulan dari semua pihak.
“Kami berharap PT ASA segera dapat memulai lagi pekerjaaannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang positif di wilayah ini dan memicu pertumbuhan wilayah. Tentu saja Pemkab akan selalu melakukan pengawasan agar sesuai dengan peraturan,” harap beliau.
(RG)