Minsel Masuk Nominasi Observasi Percontohan Kabupaten Kota Anti Korupsi
Demi meningkatkan pembangunan di semua sektor, agar tercipta pemerintahan yang bersih

Minahasa Selatan
22 Agustus 2024
Bolmora.com.MINSEL.
_. Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny wongkar, SH, menghadiri kegiatan observasi percontohan Kabupaten Kota anti korupsi yang di selenggarakan oleh KPK RI yang dilaksanakan di lantai 4 Gedung Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, dalam rangka melakukan
Serangakaian observasi di seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi demi menciptakan Daerah / Kota yang bersih dari praktek Korupsi yang sangat menghambat proses pembangunan di segala bidang.
KPK dalam hal ini lewat programnya memperluas observasinya di seluruh Tanah Air dengan tujuan untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih agar semua program Pemerintah pusat bisa di realisasikan dengan baik sehingga tercapai masyarakat adil dan makmur atas dasar kejujuran dan tanpa masalah.
Dalam observasinya di Kabupaten kota yang ada di provinsi Sulawesi Utara ini, Kabupaten Minahasa Selatan menjadi salah satu nominasi dari dua calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi di Provinsi Sulawesi Utara.
Berbicara peluang mendapatkan penghargaan maka, Kabupaten Minahasa Selatan memiliki peluang besar untuk menjadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi.
Pasalnya Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan merupakan desa pertama di Sulawesi Utara yang berhasil mencapai predikat nilai istimewa 91,5 dalam penilaian oleh tim penilai KPK RI dan kini menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Indonesia. Penyebabnya adalah transparansi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH., menjadi faktor pendukung utama dalam mewujudkan Desa anti korupsi, yang berdampak pada Kabupaten kota anti korupsi
Program Kabupaten Kota Anti Korupsi merupakan inisiatif KPK yang bekerjasama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota. Pencegahan tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.
Dalam konteks pencegahan korupsi, Pemkab Minsel telah melakukan berbagai Upaya yang sudah dilaksanakan dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik dengan menggunakan sistem pelayanan online, baik yang disediakan oleh Instansi pusat/Kementerian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Rangkaian pelaksanaan Program Kabupaten Kota Antikorupsi tahun ini diawali dengan proses persiapan dan observasi. Selanjutnya KPK akan menggelar Bimbingan Teknis dan Penilaian, yang diakhiri dengan Launching/Awarding Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Ketua Tim Observasi Calon Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Kabupaten Minahasa Selatan, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Andhika Widiarto menjelaskan bahwa Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Komponen yang terdiri dari total 19 Indikator Penilaian. Enam komponen tersebut adalah: 1. Tata Kelola Pemerintah
Daerah.
2. Peningkatan Kualitas
Pengawasan.
3. Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik,
4. Peningkatan Budaya
Kerja Antikorupsi,
5. Peningkatan Peran
Serta Masyarakat.
6. Kearifan Lokal.
Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Terkait Peningkatan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, Kabupaten Minahasa Selatan telah Melaksanakan Berbagai Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, telah berusaha dengan melakukan Berbagai Inovasi untuk Mempermudah serta Mempercepat demi lancarnya Pengelolaan Keuangan Daerah, dehingga melalui Kebersamaan, Solidaritas dan Sinergisitas selama ini, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah mendapatkan pencapaian di berbagai bidang, diantaranya adalah :
1. Penghargaan Universal
Hel Kaverets.
2. Tanda Penghargaan
Manggala Karya Kencana
dari BKKBN RI
3. Penghargaan sebanyak 8
Kali berturut-Turut
Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK RI.
4. Peringkat Dua di
Tingkat Provinsi
Sulawesi Utara Tahun
2022, terhadap
Penilaian Monitoring
For Prevention
(MCP)oleh KPK
dengan Capaian 94%.
5. Peringkat Kedua di
Tingkat Provinsi
Sulawesi Utara Tahun
2022, terhadap
Survei Penilaian
Integritas (SPI) dari
KPK dengan Capaian
76,70 Persen,
6. Ditetapkannya Desa
Wiau Lapi Kecamatan
Tareran menjadi Desa
Antikorupsi Pada Tahun
2023.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam melaksanakan tugasnya terus berupaya berkerja sama dengan Pemerintah Pusat, Unsur Vertikal dan Pemerintah Provinsi untuk memaksimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih khususnya melalui berbagai Program dan Kegiatan yang dilaksanakan bersama KPK. Diantaranya :
A. Bimbingan Teknis Desa
Anti Korupsi bagi
seluruh Hukum Tua se-
Kabupaten Minahasa
Selatan dan Aparat
Pengawas Internal
Pemerintah (APIP)
Inspektorat Daerah
Kabupaten Minahasa
Selatan.
B. Bimbingan Teknis
dalam mewujudkan
Keluarga Berintegritas
bagi Pejabat Tinggi
Pratama dan Pejabat
Administrator Jajaran
Pemerintah Kabupaten
Minahasa Selatan.
C. Program dan Kegiatan
terkait Desa Anti
Korupsi untuk Desa
Wiau Lapi Kecamatan
Tareran.
D. Kegiatan Sosialisi
Anti Korupsi kepada
Legislatif, Eksekutif
dan Pelaku Usaha.
E. Berbagai langkah
Konkret lainya dari
Komisi Pemberantasan
Korupsi RI untuk
Mencegah dan
Memberantas terjadinya
Tindak Pidana Korupsi
di Kabupaten Minahasa
Selatan.
Di akhir sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar, SH.. “Atas Nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan ucapan terima kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian khusus, dukungan, dan dorongan untuk membuat Kabupaten Minahasa Selatan menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi”.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kabupaten Minahasa Selatan :
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Andhika Widiarto,
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Gerhard Harryjul,
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI. Sabrina Lydia.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Irban 5 Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Ir. Janetta Lapian, ST., MT., CFRA bersama Jajaran.
Sekretaris Daerah Minsel, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, seluruh SKPD Minsel,Camat bersama Jajaran.
Penulis. Deki Losung.