
BOLMORA.COM, BOLMUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kejaksaan Negeri Bolmut menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Moch. Andi Muh. Iqbal Arief, SH. MH, yang didampingi Ketua IAD Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief.
Rombongan Kajati Sulut ini dijemput langsung oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Kajari Bolmut Moh. Riza Wisnu Wardana, dengan adat Kaidipang yang biasa disebut ‘Sosamoto Dodopato’ atau penyambutan adat oleh pemangku adat setempat, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, Senin (26/8/2019).
Dalam penyambutan tersebut, para tamu juga disuguhkan dengan Tarian Dambe yang merupakan tarian lokal asli Bolmut.
Usai penyambutan adat, Kajati Sulut langsung menggelar pertemuan tertutup bersama Pemda Bolmut dan jajaran Kejari Boroko.
Selesai pertemuan, Kajati Sulut langsung melakukan jumpa pers. Dalam kesempatan itu, Ia mengatakan, kunjungan keja itu adalah semata untuk melihat kerja jajaran di daerah, apakah sudah maksimal atau seperti apa, dan juga memastikan mereka bekerja sesuai aturan dan SOP.
“Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa baru-baru ini, mengharuskan kita untuk terus mengingatkan kepada anggota kita supaya menghindari hal-hal yang merugikan institusi khususnya yang berhubungan dengan transaksional. Ini sudah kita tinggalkan lama, jangan lagi ada kejadian seperti itu,” jelasnya
Lanjutnya, untuk masalah hukum yang terjadi di Bolmut, kasusnya masih berjalan dan selalu dimonitor.
“Kita selalu memonitor apakah kasusnya masih dalam proses penyelidikan atau sudah di-P21. Tentu kita lihat perkembangannya nanti,” tutup Kajati.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, Kajari Bolmut Moh. Riza Wisnu Wardana, SH. M.Hum, anggota dan Organisasi Perangkat Daerah Bolmut, serta para undangan lainnya.
(Awall)