Bolsel

Wabub Bolsel Konsultasi Pemanfaatan Simdaren ke BPKP Pusat

BOLMORA, BOLSEL – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, Selasa (28/8/2018), melakukan konsultasi terkait pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Daerah Perencanaan (Simdaren), ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di aula BPKP Pusat tersebut,wakil bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marzansius Arvan Ohy, dan diterima langsung oleh Direktur BPKP Pusat Darius, Kasubid PPKD Wilayah III Aisyah, dan anggota Satgas Simda lainnya.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, di kesempatan itu, wakil bupati memaparkan bahwa Pemkab Bolsel telah menggunakan Simdaren sejak akhir 2017.

“Pemkab Bolsel merupakan daerah pertama di Sulut yang menggunakan Simderan,” ungkapnya, Rabu (29/8/28).

Di kesempatan itu pula, wakil bupati mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi. Di antarannya Simdaren yang digunakan berbasis pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Thaun 2010. Sementara, saat ini dituntut menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Kendati demikian, Pemkab Bolsel bertekad untuk menjadi yang terbaik dalam pemanfaatan Simdaren, karena saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merekomendasikan penerapan Simdaren untuk tahapan perencanaan.

“Pak wabub juga memaparkan bahwa Pemkab Bolsel telah menggunakan sejumlah aplikasi buatan BPKP, seperti Simda Keuangan, Simda BMD, Simda Pendapatan, Simda Desa, dan Simda Perencanaan,” terang Ahmadi.

(*/gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button