Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

17.911 Warga Kotamobagu Belum Miliki e-KTP

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Sebanyak 17.911 jiwa warga dari 34 desa/kelurahan yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu belum memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan partisipasi warga untuk mengurus e-KTP.

Pantauan BOLMORA.COM, pada Senin ( 29/8/2016), sejak pagi warga, mulai mengantri di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu untuk melakukan perekaman e-KTP dan kartu keluarga (KK).

Kepala Disducapil Virginia Olii, saat ditemui mengatakan, dari 131, 503 jiwa warga Kotamobagu yang sudah wajib memiliki e-KTP berjumlah 95.154 jiwa. Namun, yang telah melakukan perekaman hingga 31 Juli 2016, sebanyak 77.243 jiwa. Berarti yang belum memiliki e-KTP sebanyak 17.911 jiwa.

“Hal ini bukan karena adanya kendala dalam perekaman e-KTP, melainkan kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Saat ini, rata-rata mereka hanya memiliki KTP manual, bahkan banyak yang tidak memiliki KTP. Padahal  oleh pemerintah  pusat telah menargetkan bahwa pada 30 September 2016 seluruh warga Indonesia harus memiliki e-KTP,” kata Virginia.

Olehnya itu, pihak Disdukcapil Kota Kotamkbagu berencana akan kembali melakukan sosialisasi dengan mengunjungi langsung setiap warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ditargetkan sebelum batas waktu yang ditentukan seluruh warga kota Kotamobagu sudah memiliki e-KTP,” tegas Virginia.(me2t)

 

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button