Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

LPKj Tahun Anggaran 2015 Kotamobagu Diparipurnakan menjadi Perda

BOLMORA, KOTAMOBAGU –  Meski sudah larut malam, namun semangat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, untuk menyelesaikan pembahasan tahap II Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPj) tahun anggaran 2015 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD yang digelar Senin (15/8/2016) malam tersebut, diawali dengan pandangan dari 6  fraksi di DPRD Kota Kotamobagu. Dalam penyampaiana pandangannya, masing-masing fraksi memberikan tanggapan positif, meski ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Namun, diakhir pandangannya seluruh fraksi menyatakan menerima LPj tahun anggaran 2015 untuk ditetapkan sebagi Perda.

Meski demikian, dari sekian catatan dan pandangan yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi, ada satu catatan yang menarik dari fraksi PAN.

Begie Anugerah Chandra Gobel, dalam membacakan pandangan fraksi PAN sempat menyentil soal keterbukaan LPSE dan tentang protokoler kedaerahan.

Pun demikian andangan akhir Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera yang dibacakan Kadir Rumoroy, yang menyinggung persoalan Perda Miras yang terkesan tidak jalan sesuai dengan harapan. Kadir menilai bahwa, Perda yang sudah lama ditetapkan tidak dijalankan pihak pemerintah. Sehingga banyak penyakit sosial yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kota Kotamobagu yang beberapa hari terakhir telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan, muali dari tingkat SKPD, TAPD hingga pada puncaknya, yakni pembahasan pada paripurna tingkat dua.

“Berkat jalinan kemitraan yang baik, pengertian yang mendalam serta semangat tinggi yang terbangun selama ini, sehingga mampu menghasilkan sebuah komitmen yang tentunya sangat berharga untuk pembangunan daerah Kota Kotamobagu ke depan,” ujar Tatong.

Wali Kota gender pertama Kotamobagu itu juga mengaku sangat bahagia dan bangga karena Raperda tentang LKPj APBD tahun anggaran 2015 bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Sebelum ditetapkannya Ranperda menjadi Perda pada malam hari ini, tentu telah melalui proses pembahasan dan pengkajian yang cukup matang. Olehnya, dengan munculnya perbedaan pendapat, kritik masukkan maupun saran yang mengemuka sebelum dan sesudah pembahasan Ranperda adalah hal yang wajar, sejau itu sifatnya membangun,” katanya.

Tatong mengakui serta menyadari bahwa, kritikan, masukkan, dan saran yang disampaikan merupakan suatu dorongan untuk menjadi perhatian guna lebih menigkatkan introspeksi dan mengukur sudah sejauh mana kinerja pemerintahan. Meski demikian, pemerintah terus membangun kerangka kemintraan untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Kita sadari bersama, meski sudah berkerja seoptimal mungkin untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang telah diterjemahkan dalam dokumen perencanaan dan densign kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran 2015 lalu, namun masih ada juga belum masuk pada perencanaan strategis RPJMD dan arah kebijakan umum APBD dan prioritas anggaran. Tapi, patut kita syukuri saat ini kondisi sosial di Kota Kotamobagu, dari tahun ke tahun telah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan ditetapkan Ranperda menjadi Perda merupakan bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja yang mempunyai peran yang sejajar dalam pembangunan daerah,” papar Wali Kota.(memet)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button