Andi Silangen: Sulut Butuh Payung Hukum Lindungi Perempuan dan Anak

BOLMORA.COM,SULUT – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang secara khusus mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat paripurna internal DPRD Sulut dalam penetapan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai usul prakarsa DPRD, Selasa (20/7/2026).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut masih menjadi tantangan serius sehingga membutuhkan langkah hukum yang kuat sebagai dasar perlindungan.
“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan perempuan dan anak,” katanya.
Ketua Dewan Andi menjelaskan, penyusunan Ranperda juga merupakan bentuk pelaksanaan urusan pemerintahan wajib sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, regulasi tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, program, hingga penganggaran yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
Andi menegaskan, secara substansi maupun administratif, Ranperda tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Jane)



