✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Politik

Komisi IV DPRD Sulut Soroti Disiplin Direktur Rumah Sakit

BOLMORA.COM,SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyoroti kedisiplinan pimpinan rumah sakit daerah setelah dua direktur tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Sulut di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).

RDP tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan selama semester pertama tahun 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, memimpin jalannya rapat dan meminta Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr. Rima F. Lolong, memaparkan capaian program sekaligus memperkenalkan jajaran UPTD yang hadir.

Dalam proses tersebut terungkap bahwa Direktur RSJ Ratumbuysang dan Direktur RS Infeksi Kitawaya tidak hadir karena mengikuti kegiatan PKK di luar daerah.

Kondisi itu memicu perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm.

Ia menilai pimpinan rumah sakit harus mengutamakan tugas pokok sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan, terlebih saat menghadiri forum evaluasi bersama DPRD.

“Kelihatannya lebih banyak mengurus PKK. Persoalan ini mohon diperhatikan,” tegas Louis.

Komisi IV berharap Dinas Kesehatan Sulut melakukan evaluasi terhadap kehadiran dan komitmen para pimpinan rumah sakit agar pelayanan publik di sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

(Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button