Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Boltim

ASN Boltim Kerja 32 Jam Perminggu Selama Ramadhan

ASN Boltim Kerja 32 Jam Perminggu Selama Ramadhan 

Bolmora, Boltim – Jika sebelumnya, jam kerja Aparatur Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebanyak 36 hingga 37 jam perminggu, lain halnya selama bulan puasa Ramadhan. Oleh pemerintrah daerah, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan hanya diberikan 32 jam perminggu, jika mereka bekerja hingga Sabtu. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Muhammad Assagaf, Senin (6/7/2016) siang tadi.

“Ya, sebelumnya-kan jam kerja ASN sebanyak 36 atau 37 jam perminggu, jika ada ASN kerja sampai dengan hari Sabtu. Nah, pada bulan Ramadhan ini, akan dikurangi menjadi 32 jam perminggu,” ungkap Assagaf.

Menurutnya, edaran pengurangan jam kerja ASN ini langsung dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 tahun 2016. Di mana, jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah sesuai jam tersebut.

“Surat edaran MenPAN-RB tentang pengurangan jam kerja ini, tujuannya untuk peningkatan kualitas ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Khususnya bagi ASN, TNI dan Polri yang beragama Islam, termasuk ASN di lingkup Pemkab Boltim,” jelasnya.

Diketahui dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa, bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memberlakukan 5 hari kerja, mempunyai jadwal sebagai berikut : Hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00-15.00 dan istirahat pikul 12.00. Sedangkan untuk hari Jumat 08.00-15.30 dan istiraat pukul 11.30.

Sementara, yang memberlakukan 6 hari kerja dengan jadwal, hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu pukul 08.00-14.00 dan istirahat pukul 12.00. Sedangkan pada hari Jumat pukul 08.00-14.30 dan istirahat pukul 11.30.(mon)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button