Pemerintahan OD-SK Kembali Raih Predikat Opini WTP Kesembilan Kali dari BPK RI

0
Pemerintahan OD-SK Kembali Raih Predikat Opini WTP Kesembilan Kali dari BPK RI
Pemerintahan OD-SK Kembali Raih Predikat Opini WTP Kesembilan Kali dari BPK RI

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E. Kandouw (OD-SK) kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hal itu terpantau dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (15/5/2023), dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Billy Lombok, serta dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E. Kandouw tersebut, BPK RI Perwakilan Sulut kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sulut.

Opini WTP ini merupakan kesembilan kali berturut-turut yang diraih Pemprov Sulut.

Adapun keterangan raihan opini ini dibacakan anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.

“BPK memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya oleh Pemprov Sulut,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondikambey mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022, LHP bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.

“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2022 mampu melahirkan citra positif, sekaligus memberikan masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.

Pengelolaan Keuangan Pemprov Sulut Kembali Mendapat Pengakuan dari BPK dengan Predikat Opini WTP Kesembilan
Penyerahan LHP oleh BPK RI kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Sulut yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang kinerja dan berkolaborasi bersama BPK.

“Sehingga, kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov,” ucapnya.

Dikatakan, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Yang mana, didasari oleh amanat perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita patut bersyukur, LHP Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini WTP yang kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini, kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kalinya, dari hasil audit keuangan daerah tahun anggaran 2022,” sebut gubernur periode kedua pilhan masyarakat Nyiur Melambai ini.

Hal ini, kata dia, merupakan hal yang positif bagi Pemprov. Dengan semangat kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, maka mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.

“Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI maupun BPK Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif. Agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” tandas gubernur.

Gubernur mengingatkan kepada seluruh pejabat di setiap perangkat daerah lingkup Pemprov agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.

“Jangan cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu merefleksikan setiap tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga, dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Dia menegaskan, Provinsi Sulut tidak ada instrik-instrik yang memberikan keuntungan pribadi maupun kelompok dari anggaran yang tersedia.

“Kita bekerja dengan tujuan yang jelas, menciptakan good governance dan good government yang muaranya mampu berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tandasnya.

Di samping itu, IHPD Provinsi Sulut tahun 2022 yang telah diterima, kiranya dapat dimengerti dan dimaknai secara bijak dan saksama. Mengingat, dokumen IHPD oleh BPK-RI merupakan sebuah kesimpulan juga instrumen yang sangat penting sebagai bukti dan acuan untuk menyempurnakan seluruh penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah pada tahun-tahun akan datang.

“Saya yakin, apa yang kita laksanakan bersama hari ini adalah sebuah bukti sinergitas dan kolaborasi yang terus tumbuh dan mengakar pada setiap elemen pemerintahan, baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun lembaga pengawas keuangan negara, untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja,” pungkas gubernur.

“Mari, kita jadikan ini sebagai modal dan pijakan yang konstruktif, untuk terus memberikan hal-hal terbaik dan bernilai guna bagi seluruh masyarakat, serta kemajuan daerah dan bangsa,” ajaknya.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel, para asisten, dan para pejabat di jajaran Pemprov Sulut, dan para anggota DPRD Provinsi Sulut serta Sekretaris DPRD Sandra Mo niaga dan jajaran.

(Advertorial Dskominfo Daerah Provinsi Sulut)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini