Tatong Minta Kotamobagu Ditetapkan Sebagai “Kota Layak Anak”

Tatong Minta Kotamobagu Ditetapkan Sebagai “Kota Layak Anak”
Bolmora – Kotamobagu
Kekerasan seksual lebih khusus kepada anak di bawah umur kini menjadi pembicaraan nasional. Beberapa kasus mencuat di pemberitaan nasional, bahkan tindakan tegas pemerintah pusat dikeluarkan terhadap para pelaku kekerasan seksual ini. Tindakan tegas tersebut berupa kebiri, atau tindakan bedah atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan, atau fungsi ovarium pada betina.
Menaggapi hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menegaskan akan memberi perhatian khusus atas aksi-aksi tersebut. Agar aksi serupa tidak terjadi di Kota Kotamobagu. Guna meningkatkan pencegahan, Tatong meminta pemerintah provinsi dan pusat agar dapat menetapkan Kota Kotamobagu sebagai ‘Kota Layak Anak’. Hal itu dimaksudkan untuk dapat mempertajam intervensi program dan kebijakan pencegahan kekerasan seksual.
“Sebagaimna kita ketahui, beberapa waktu lalu menteri sudah datang, nah kedatangan itu juga untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai pilot projec Kota Layak Anak. Sehingga itu, kita meminta agar hal itu dapat segara direalisasikan,” jelas Tatong, Kamis (19/5/2016).
Namun, tambahnya Tatong, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah melakukan antisipasi dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta beberapa program lainnya. Selain itu, pendekatan rutin untuk mencegah terjadinya aksi amoral dilakukan dengan pembinaan mental. Hal itu diwujudkan dengan program sosial di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saat ini kita punya program gerakan membaca Al-Quran Maghrib, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya yang membentuk mental masyarakat khususnya anak-anak agar berakhlak mulia,” kata Tatong.(mg-01/gm)



