BOLMORA.COM,SULUT – Terkena dampak covid-19 yang berakibat goyahnya perekonomian di Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Ini merupakan program dari pemerintah pusat (Kemenkeu).
Pada tahun anggaran 2020 dari usulan sebesar Rp723 miliar terealisas Rp653 miliar. Dan pada tahun 2021 Pemprov Sulut kembali mengusulkan pinjaman dana PEN sebesar Rp600 miliar namun yang direalisasi Rp552 miliar. Total pinjaman: ± Rp1,247 triliun termasuk bunga sekitar ± Rp1,4 triliun.
Louis Schramm salah satu anggota pansus LKPJ 2025 DPRD Sulut pun angkat bicara saat rapat berlangsung dengan Pemprov Sulut lewat SKPD, Senin (13/4/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dirinya mempertanyakan kapan pinjaman PEN tersebut berakhir. Menurutnya, pinjaman PEN tersebut sangat membebani fiskal Provinsi Sulut.
“Kalau bisa, diajukan kepada pak gubernur kita turut mendampingi agar bisa mendapat potongan, supaya ada sedikit leluasa ini,” usul Louis.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut,Clay Dondokambey pun membeberkan rincian utang yang masih menjadi milik pemprov.
“Tahun Cicilan 2026 Rp227,9 miliar, 2027 Rp222 miliar, 2028 Rp217 miliar dan tahun 2029 Rp68 miliar. Ini close ending sampai pada 31 Desember 2025. Ini sebenarnya sudah berkurang sampai dengan bulan maret karena sudah terpotong DAU,” ujar Clay.
Lewat penjelasan itu, Louis berkomentar bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Bisa Bernafas pada tahun 2029 nanti.
“Berarti 2029, satu periode Gubernur dan Wakil Gubernur baru bisa bernafas di pejabat Gubernur yang baru,” tutup Louis. (Jane)
