Di Rapat LKPJ 2024, Amir Liputo Tegaskan Rumah Sakit Bukan Pengumpul PAD

BOLMORA.COM, SULUT – Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024, H.Amir Liputo di rapat secara tegas mengatakan bahwa Rumah Sakit tidak dijadikan pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari Dinas hingga UPTD yang ada, semua mengeluhkan kekurangan anggaran, namun hanya mengingatkan dalam beberapa kali percakapan Gubernur telah menyampaikan semestinya RS tidak dijadikan pengumpul PAD,” kata Liputo, Selasa (23/4/2025) di ruang rapat paripurna.
Lanjut Liputo, rumah sakit harus menjadi garda terdepan untuk pelayanan.
“Dan jangan sampai, kami mendengar ada RS karena pasien tidak ada BPJS, pasien orang miskin belum mau dilayani, di mana harus bayar dahulu baru dilayani. Kalau ada begini, Pansus akan merekomendasikan langsung dicopot Dinas dan Direkturnya,” seru Liputo.
Masih oleh Liputo, RS Prof Kandou sekarang punya tagihan hutang terhadap masyarakat Kota Manado puluhan miliar. “Pasien-pasien pulang tak mampu membayarnya, itulah konsekuensi negara.
“Untuk RS daerah ketika kami mendapatkan laporan dari UGD, belum bisa dilayani karena musti mendaftar dulu, musti panjar dulu karena tidak ada BPJS, jika itu terjadi kami rekomendasikan di Pansus untuk dicopot,” tegas Liputo.
(Jane)



