✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Regional

Billy Lombok Masih Sakti, Kursi Pimpinan Dewan Belum Ganti Orang

BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menganggendakan, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 14:00 wita gelar paripurna Pengucapan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dari Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029.

Namun, pelaksanaan paripurna tersebut dibatalkan.

Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen di hari yang sama melakukan jumpa pers ungkap alasan ditundanya pelaksanaan paripurna itu.

“Pelantikan untuk pergantian antar waktu Pimpinan Dewan sebenarnya hari ini jam dua tadi, tapi informasi terakhir pak Ketua Pengadilan Tinggi yang harus melantik berhalangan. Sedangkan yang harus melantik Beliau sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang,” ucap Ketua Dewan.

Ditegaskan Ketua Dewan ditundanya pelaksanaan paripurna terkait Pengucapan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dari Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029 tidak ada hubungannya dengan adanya gugatan yang dilayangkan Billy Lombok di PTUN.

Sementara kapan akan dilaksanakannya kembali paripurna tersebut belum bisa dipastikan.

“Nanti akan disampaikan lagi, ada waktu dari beliau (Ketua Pengadilan Tinggi), kita akan lanjutkan kembali,” tutup Ketua Dewan.

Diketahui, hari ini ditetapkan pelaksanaan paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW Pimpinan Dewan dari Partai Demokrat, dimana Billy Lombok sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut digantikan Royke Anter.

Pun, informasi yang diterima media ini Billy Lombok sudah melayangkan surat gugatan ke PTUN dengan sebagai tergugat yakni Ketua DPRD Sulut dan Gubernur Sulut.

(Jane)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button