Polres Buol Ingatkan Warga Tunda Mudik Jelang Lebaran
BOLMORA.COM, BUOL – Polres Buol mengingatkan masyarakat untuk menunda mudik saat menjelang lebaran 1422 Hijriah. Himbauan itu disampaikan saat gelar operasi yustisi protkes bersama stakeholder terkait di sejumlah titik dalam kota Buol, Selasa (27/04/21).
Kabag Ops AKP Reky PH Moniung didampingi Kasatlantas AKP Edi Hafel mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka pencegahan covid-19 sesuai surat edaran surat edaran nomor 13 tahun 2021.
“Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat menunda mudik untuk sementara waktu dan tetap menerapkan protkes dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang kini makin meningkatkan,”terang AKP Reky PH.
AKP Reky PH menambahkan, selama operasi yustisi berlangsung petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP memberikan sanksi terhadap delapan warga karena diketahui tidak menggunakan masker.
Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, menjelaskan menunda mudik mulai diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
“Apabila dilapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran diatas maka petugas tidak segan-segan untuk mencegah dan memutar balik kendaraan,”tutup Kapolres.
(Syarif)