Polres Boltim Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Captikus dan 50 Knalpot Racing

BOLMORA.COM, BOLTIM — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar pemusnahan barang bukti (Babuk) sebanyak 1.320 liter minuman keras (Miras) beralkohol jenis cap tikus dan 50 buah knalpot raccing.
Pemusnaan Babuk yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Boltim, di Pimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Senin pagi (19/04/2021).
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, mengatakan, bahwa cap tikus yang dimusnahkan berkadar alkohol antara 50 hingga 70 persen.
“Minuman beralkohol jenis cap tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Boltim dan Polsek jajaran. Sedangkan knalpot bising tersebut hasil Operasi Keselamatan Samrat 2021,”jelas Halid
Lanjut Dia, dampak pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan, juga kecelakaan lalu lintas.
“Peredaran minuman beralkohol harus diawasi dan ditindaklanjuti dengan serius. Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama saat Bulan Ramadhan,”imbuhnya.
Sebelum pemusnahan, dilakukan pembacaan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Kemudian pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolres Boltim beserta seluruh tamu undangan.
Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda Boltim. Di antaranya, Asisten II Kabupaten Boltim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Boltim, Kasubsi Intelijen Kejari Kotamobagu, Pabung Kodim 1303/Bolmong, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pejabat Utama Polres Boltim.
(Ayax Vay)