Bolmut

Besok, LKPj Bupati Bolmut Diparipurnakan

BOLMORA, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut menjadwalkan agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LKPj) bupati tahun anggaran (TA) 2016, Kamis (13/4/2017).

“Rencananya besok. Jadwal itu ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ungkap Sekretaris Dewan Abdul Haris Bangko, Rabu (12/4/2017).

Selain paripurna LKPj, ada beberapa agenda penting lainnya yang telah ditetapkan dalam rapat Banmus. Di antaranya, pembentukan panitia khusus (Pansus).

“Setelah diparipurnakan, DPRD akan membentuk Pansus untuk membahas LKPj bupati secara internal,” jelasnya.

Senada dengan dikatakan Wakil Ketua DPRD Arman Lumoto. Menurutnya, paripurna penyampaian LKPj bupati merupakan suatu kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang (UU) Nomor: 32 pasal 27 ayat 2 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah (PP) Nomor: 3 pasal 17 tahun 2007 tentang pemerintahan daerah.

“LKPj merupakan komitmen politik untuk membangun dan menerapkan prinsip kemitraan sejajar antara kepala daerah, dalam hal ini bupati dengan DPRD, sehingga kedua lembaga penyelenggara pembangunan ini dapat bersama-sama dalam membangun daerah,” cetus Lumoto.

Selain itu, LKPj bupati bertujuan menyediakan alat kendali bagi DPRD dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkesinambungan di daerah.

“Termasuk menjabarkan gambaran tentang kondisi umum daerah sekarang dalam konstelasi regional dan nasional, serta memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai Pemkab, dalam rangka mencapai visi dan misi Kabupaten Juara,” paparnya.(dn/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button