Satpol-PP Dinilai Lengah hingga Terjadi Pengrusakan Fasilitas DPRD
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, sangat meyesalkan terjadinya pengrusakan fasilitas meja, kursi, dan benda lainnya di ruang rapat paripurna DPRD oleh Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Sabir menilai kejadian ini dikarenakan kelengahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang merupakan garda terdepan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Seharusnya, Satpol-PP sebagai garda terdepan Pemkot Kotamobagu bisa cepat mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi. Tadi yang saya lihat hanya ada dua anggota Pol-PP yang ada di gedung DPRD. Padahal, hal-hal seperti ini perlu adanya penambahan personel, supaya para pendemo tidak bisa masuk sampai ke dalam ruang sidang paripurna,” ungkap Sabir.
Menurutnya, Satpol-PP juga punya intelijen, jadi ada baiknya hal tersebut jangan sampai terulang kembali.
“Bisa saja intelijen dari Satpol-PP tidak berfungsi, karena demo aliansi mahasiswa ini kan mereka mulai dari depan UDK, dan pastinya mengarah ke DPRD. Hal ini merupakan pengalaman. Saya peringatkan kepada Satpol-PP untuk lebih tanggap lagi ke depan,” imbuh Sabir.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, saat dihubungi BOLMORA.COM mengatakan, sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan pihak Satpol-PP untuk datang terlambat.
“Di luar dugaan pendemo itu anarkis dan kejadiannya begitu cepat. Sementara tadi juga anggota Satpol-PP ada agenda bersamaan. Para personel lain ada yang sementara melakukan pemadaman api pada lahan yang sengaja dibakar di sekitar jalan Klenteng Mongkonai. Selain itu, ada juga personel lain yang sedang melakukan patroli penegakkan Perda tentang perizinan tempat usaha,” jelas Sahaya.
Dia menambahkan, ketika Satpol-PP mendapat informasi dari petugas yang piket di DPRD, personel yang ada segera meluncur, namun sangat disayangkan para pendemo sangat cepat telah melakukan tindakan anarkis dan didapati telah melakukan pengrusakan fasilitas/aset di ruang sidang.
“Atas keterlambatan ini tentunya merupakan pembelajaran bagi kami, sehingga segala kekurangan dan kritikan tentunya akan menjadi perhatian kami. Maka atas kejadian ini kami Satpol-PP meminta maaf. Ke depannya kami akan lebih peka lagi terhadap masalah seperti tadi. Saya mengimbau kepada warga, apabila memberikan pendapat seperti demo, maka ikutilah ketentuan termasuk dilarang melakukan pengrusakan fasilitas umum, apalagi fasilitas negara,” pungkas Sahaya.(me2t)



