Penyidik Polres Bolmong Buka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar di Boltim
BOLMORA, HUKRIM – Sedikitnya lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Boltim diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, Kamis (20/4/2017). Mereka adalah, mantan Kadis Perindag Mucthar Limbanadi, Kadis Perindag aktif Ahmad Muliadi, serta tiga staf lainnya yang merupakan PPTK dalam proyek tersebut.
Menurut sumber resmi BOLMORA.COM, pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 09.20 WITA, di ruang Penyidik Tipikor tersebut merupakan tindak lanjut dugaan kasus korupsi proyek pembangunan pasar di tiga kecamatan, yang ada di Kabupaten Boltim. Di antaranya, proyek pembangunan pasar di Kecamatan Motongkad, di Desa Iyok Kecamatan Nuangan, dan di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan.
Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas, ketika dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan terhadap lima ASN tersebut baru sebatas kalrifikasi.
“Kita mintai mereka keterangan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan proyek pembangunan pasar di tiga kecamatan,” singkat Hanny.
Dari data yang diperoleh BOLMORA.COM, sebelumnya Penyidik Tipikor Polres Bolmong juga pernah melakukan penyelidikan kasus serupa, yakni kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Pondabo di Kecamatan Tutuyan yang terjadi pada tahun anggaran 2014-2015. Proyek pembangunan pasar dengan pagu anggaran Rp785 miliar tersebut mengalami beberapa kali tender. Bahkan, sejak awal masih proses pembebasan lahan pada tahun anggran 2011-2012, sudah bermasalah. Pasalnya, lahan seluas 3 hektare yang saat ini berdiri bangunan pasar tersebut adalah lahan sengketa yang kemudian diperjualbelikan ke Pemerintah daerah Kabupaten Boltim.
Olehnya tak heran, setelah proses pembangunan selesai, pasar yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kabupaten Boltim itu tidak bermanfaat bagi para pedagang dan masyarakat, karena tidak sesuai peruntukkannya.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kerugian yang timbul dalam proyek itu mencapai Rp5 miliar. Disinyalir, selain melibatkan pengguna anggaran dan PPTK kala itu, tender tersebut juga melibatkan oknum pejabat utama di Pemkab Boltim.(gnm)