DPRD Sulut Paripurnakan PAW dari Sherly Tjanggulung ke Tonao Petrus Jangkobus
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW).

Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (14/03/2024) tersebut, Anggota DPRD Sulut Sherly Tjanggulung dari Partai Nasdem resmi digantikan oleh Tonao Petrus Jangkobus.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor J. Mailangkay, yang sekaligus mengambil sumpah dan janji PAW.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mennyampaikan selamat menjalankan tugas kepada Tanao Petrus Yangkobus sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab.
“Dalam Kolose tertulis apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia, ” ungkapnya.

Sementara itu, terkait banyaknya Anggota DPRD Sulut yang tidak ambil bagian dalam paripurna tersebut, Andi Silangen menjelaskan, banyak anggota dewan yang tak ikut proses PAW, karena mereka berada diluar daerah.
”Pelantikan harus dilaksanakan pelantikan, mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat,” tegas Silangen usai pelantikan.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, Anggota DPRD Sulut yang menduduki PAW hari ini, kiranya dapat memacuh dan memotivasi diri dalam melaksanakan tugas, dan tanggung jawab secara baik dengan kinerja yang optimal.

Kepel pun berharap, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kiranya dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi.
“Jalankan sinergitas positif dengan Pemprov Sulut dalam melaksanakan kegiatan di pemerintahan, ” ujarnya.
(Advertorial/Jane)



