KemenPAN-RB Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, menggelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (19/3), di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang diikuti peserta dari kementerian, lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia ini, dibuka langsung oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini.
Menurut Rini, evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang ditetapkan KemenPAN-RB pada Januari lalu.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan, pemerintah melalui KemenPAN-RB akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. PermenPAN-RB Nomor 5 tahun 2018 ini, adalah instrumen penilaian yang kami gunakan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah,” urai Rini.
KemenPAN RB lanjutnya, ingin melihat sejauh mana implementasi dan perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diterapkan di masing-masing instansi pemerintahan, baik pusat maupun pemerintah daerah. Evaluasi sangat dibutuhkan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
“KemenPAN-RB ingin melihat apa saja yang telah dilakukan oleh kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelayanan publik. Ini dibutuhkan dalam perumusan kebijakan terkait tata kelola pemerintahan ke depannya. Kita tentu menginginkan sistem pelayanan birokrasi kita jauh lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, yang mengikuti pelaksanaan sosialisasi mengatakan, Pemkot Kotamobagu saat ini masih terus berinovasi dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, terutama aspek layanan publik yang dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Evaluasi seperti ini perlu dilakukan untuk mengukur indikator kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan publik yang dilaksanakan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi ajang sharing pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dalam peningkatan layanan publik di masing-masing pemerintahan. Kota Kotamobagu sendiri, hingga 2018 ini selain perluasan cakupan infrastruktur jaringan, juga terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai layanan publik berbasis TIK, untuk lebih memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan IKM kita,” ungkap Yani.
Dalam evaluasi SPBE ini, KemenPAN-RB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Politeknik Elektronika Surabaya, Universitas Telkom, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan Universitas Gunadarma, dengan peserta pada gelombang pertama berjumlah 128, dari total peserta 620 kementerian, lembaga, instansi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia.(**/me2t)



