Besok, Pansus Serahkan Daftar SKPD Jarang Hadir Sejak Revisi RTRW Sulut Dibahas

BOLMORA.COM, SULUT – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara (Sulut) 2025–2044 telah rampung dibahas panitia khusus (Pansus) RTRW yang diketuai Henry Walukow.
Tadi, Senin (23/2/2026) masuk pada tahap Pembahasan finalisasi Rancangan Ranperda RTRW Sulawesi Utara, pasca kantongi Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, beberapa hari yang lalu.
Usai penyerahan pendapat fraksi dan dilakukannya penandatanganan Berita Acara antara pansus dan SKPD, Ketua Pansus, Henry Walukow segera memerintahkan stafnya untuk membuat daftar SKPD yang jarang hadir di pembahasan sejak dimulainya rapat perdana.
“Tolong buatkan list, daftar nama SKPD yang jarang atau kehadirannya kurang sejak rapat pembahasan dimulai”, ujar Walukow.
Adapun daftar tersebut lanjut Henry akan dibacakan dan diserahkan langsung kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.
“Kita serahkan di rapat paripurna, biar Gubernur mengetahuinya”, singkat Walukow.



