Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

DaerahHukrim & PeristiwaMinahasa Selatan
Trending

AKP Gede Indra: Sebanyak 294 Perkara di Tuntaskan Satreskrim Polres Minsel di Tahun 2025

Gede Indra: Seluruh proses penanganan perkara di lakukan secara profesional

bolmora.com.MINSEL
Rabu 4 Februari 2025_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Dari total 673 Laporan Polisi (LP) yang diterima, Satreskrim Polres Minsel berhasil menyelesaikan 294 perkara, sementara 379 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan sumber data yang dihimpun dari pihak kepolisian, sejumlah kasus menonjol menjadi fokus penanganan Satreskrim Polres Minsel.

Adapun kasus menonjol yang dimaksud adalah kasus penganiayaan yang tercatat sebagai perkara terbanyak, dengan jumlah 299 kasus, dan yang berhasil di tangani dan di selesaikan sebanyak 136 kasus.

Selain itu, Satreskrim Polres Minsel juga menangani 4 kasus pembunuhan, yang seluruhnya telah diproses sesuai ketentuan hukum.
Untuk kasus pencurian, tercatat sebanyak 58 laporan, dengan 24 kasus berhasil dituntaskan. Sementara kasus cabul sebanyak 31 Laporan dan yang berhasil di selesaikan sebanyak 14 Laporan, Persetubuhan sebanyak 35 kasus yang di selesaikan 14 kasus,

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti P, S.Tr.K.,, S.I.K,,..M.H  saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional.

“Segala proses pengungkapan, penyidikan, dan penyelidikan semuanya berproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas AKP Gede Indra Asti P., S .Tr.K., S.I.K., M.H

Ia juga Menambahkan  Satreskrim Polres Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.

Polres Minsel turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button