Di Senayan, Gubernur Sulut dan DPRD Pasang Badan Bela Penambang Rakyat

BOLMORA.COM, SULUT – Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara Braien Waworuntu mendampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026), guna memperjuangkan legalitas penambang rakyat Sulut.
Braien menegaskan komitmennya sejalan dengan Gubernur, yakni mendorong kepastian hukum bagi penambang rakyat agar dapat bekerja aman dan bermartabat.
“Legalitas ini bukan sekadar aturan, tapi jalan menuju kesejahteraan dan ekonomi Sulut yang berkelanjutan,” ujar Legislator Dapil Minahasa–Tomohon itu.
Dalam RDP, Gubernur Yulius secara langsung mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah konkret melindungi ribuan penambang yang selama ini berada dalam posisi rentan.
Ia menegaskan, legalisasi pertambangan rakyat adalah janji politik sekaligus tanggung jawab moral pemerintah daerah.
“Penambang rakyat harus punya kepastian hukum agar bisa bekerja dengan aman, tenang, dan bermartabat,” tegas Yulius.
Selain berdampak pada kesejahteraan masyarakat, WPR dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara tertib dan berkelanjutan.
Usulan tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi XII DPR RI serta Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional. (*/Jane)
- Rocky Wowor ‘Angkat Jempol’ Upaya Gubernur Yulius Selvanus Perjuangkan Tambang Rakyat di Sulut
- Gubernur Yulius Hadir Langsung Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama yang Digelar JIPS
- Pemkab Bolsel Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara, dan Peringatan Hari Ibu



