Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Nasional

Kemenhub Ungkap Detik-Detik Pesawat ATR PK-THT Hilang Kontak di Maros

Komunikasi Terputus Saat Proses Pendekatan ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi lengkap hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dengan registrasi PK-THT pada Sabtu (17/1/2025). Pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang, dan dipiloti oleh Captain Andy Dahananto.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman Laisa, menyampaikan bahwa laporan awal diterima tak lama setelah komunikasi dengan pesawat terputus saat memasuki wilayah udara Makassar.

Pesawat Menyimpang dari Jalur Pendekatan

Pesawat ATR 42-500 itu lepas landas dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pada pukul 04.23 UTC atau sekitar 11.23 WIB (12.23 WITA), Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu.

Namun, dalam proses tersebut, ATC mendeteksi ketidaksesuaian posisi pesawat.

“Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga ATC memberikan arahan ulang untuk koreksi posisi,” ujar Lukman dalam keterangan resmi.

Kontak Terputus, ATC Tetapkan Status Darurat

ATC kemudian mengeluarkan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Sayangnya, saat arahan terakhir disampaikan, komunikasi dengan awak pesawat mendadak terputus.

Menanggapi situasi tersebut, ATC segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai standar keselamatan penerbangan internasional.

Langkah ini menandai kondisi darurat serius dan memicu operasi pencarian dan pertolongan.

Pencarian Difokuskan di Bantimurung–Leang-Leang

Berdasarkan analisis radar dan koordinat terakhir, area pencarian kini difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, tepatnya di Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Untuk mendukung keselamatan lalu lintas udara, AirNav Indonesia juga menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait aktivitas pencarian di wilayah tersebut.

Koordinasi Intensif Antar Lembaga

Kemenhub memastikan seluruh proses penanganan berjalan terkoordinasi. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak.

“Koordinasi dilakukan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI AU, serta instansi terkait lainnya,” jelas Lukman.

Hingga kini, perkembangan situasi masih terus dipantau untuk memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan optimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button