Anggota DPRD Bolsel Dapil l Serap Aspirasi Usulan Pada Musrenbang RKPD

0
Foto bersama anggota DPRD dapil 1, OPD dan tokoh masyarakat
Advertisement

BOLMORA.COM, BOLSEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel Dapil l, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Kantor Camat Bolaang Uki, Selasa (24/01/2023).

Dalam Musrenbang di kecamatan Bolaang Uki turut dihadir Anggota DPRD Dapil I, Fadli Tuliabu SH (Ketua Komisi I), Abdul Razak Bunsal (Ketua Komisi III) dan Moh Sukri adam (Anggota Komisi I).

Asisten II Setda Bolsel, Pimpinan OPD, jajaran Forkopincam Bolaang Uki, Sangadi dan BPD se Kecamatan Bolaang Uki serta tokoh mayarakat dan undangan lainnya.

Suasana musrembang di kecamatan Bolaang Uki

Dalam penyampaiannya, Fadli Tuliabu mengapresiasi untuk pemda Bolsel yang telah berkerja cepat, melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Kita juga mengapresiasi kinerja Pemda, dalam hal pembangunan khususnya pembangunan dikecamatan Bolaang uki.
Adapun usulan program dan kegiatan yang belum terakomodir, atau terealisasi Insya Allah akan kita kawal lewat E-Pokir DPRD, melalui usulan direses DPRD nanti,” kata Fadli.

Dikatakannya lagi, bahwa DPRD juga mengingatkan kepada semua pihak agar Musrenbang itu tidak hanya sebatas formalitas saja.

Namun, Musrenbang harus mendapat perhatian serius dalam perumusan kesepakatannya.

Anggota DPRD Bolsel saat memberikan arahan

“Ada istilah, yakni gagal dalam merencanakan sama saja merencanakan kegagalan, ini artinya adalah tahapan perncanaan dan tahapan yang penting. Tentunya kita wajib, memberikan perhatian serius,” tutupnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Moh Sukri Adam menyampaikan, bahwa pada setiap usulan di musrenbang, tentunya tidak semuannya akan mendapatkan anggran oleh Pemda.

“Hal ini, karena harus menyesuaikan juga dengan keuangan di daerah,” tuturnya.

Lanjutnya, bahkan ada juga yang mungkin tidak mendapatkan dianggarkan, karena tidak singkron dengan RKPD Kabupaten.

“Jadi untuk kedepannya, dalam penyusunan RPJM Desa harus berdasar pada RKPD Daerah, supaya akan singkron apa yang akan di usulkan oleh desa di Musrembang,” terangnya.

Tambahnya, sebagai masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan keuangan daerah, yang tidak dapat menganggarkan semua usulan yang masuk, walaupun itu sebagai prioritas desa.

“Maka secara teknik, apabila ini bisa diterima oleh Pemda, misalnya desa yang usulannya sudah teranggarkan tahun ini, maka tahun depan jangan dulu dianggarkan karena harus diprioritaskan desa yang belum teranggarkan,” pungkasnya. (Advetorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here