Sekdaprov Buka Rapat Pembinaan Penyeleggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 di Lingkup Pemprov Sulut
BOLMORA.COM, SULUT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bertajuk “Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (13/1/2023) ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve H. A. Kepel, Kepala BKD Sulut Femmy J. Suluh, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut Franky Manumpil, dan sejumlah pejabat BKAD, serta para tamu undangan lainnya.
Pantaun, selain rapat pembinaan terhadap penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, dilakukan juga penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 2 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu BKAD Sulut oleh Sekdaprov Sulut, serta evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, dan Langkah Strategis Pelaksanaan APBD TA 2023.
Sekdaprov Sulut Steve H. A. Kepel dalam sambutannya mengungkapkan, para pejabat yang menerima SK dari kepala daerah tidak banyak, begitu juga bendahara, karena kedudukannya paling penting demi kemajuan daerah ke depan.
“Ini jabatan yang spesial yang diberikan di pemerintahan daerah,” katanya.
Kepel berpesan agar para bendahara di lingkup BKAD agar berkomitmen dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh pimpinan.
“Jangan ada indikasi yang terjadi seperti dengan sengaja menahan berkas. Artinya tahan berkas bukan berarti mau tahan uang. Kemudian saling mengingatkan dengan masing-masing kepala bagian yang mengani proses perencanaan, karena siklus perencanaan sudah baku setiap tahun. Yang berubah cuma hal-hal tambahan lain yang menyebabkan lebih spesifik,” jelasnya.
Menurutnya, proses perencanaan keuangan harus dibuat secara matang.
“Buatlah proses perencanaan keuangan secara matang. Buatlah administrasi keuangan yang mantap, kalau boleh triwulan dua dan triwulan tiga sudah bisa dicairkan. Transfer pemerintah pusat ke daerah itu lebih gampang, dan kalau bisa kuatkan terus lembaga,” tegas Kepel.
Di tempat yang sama, Franky Manumpil, selaku Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut menjelaskan terkait langkah-langkah teknis dalam perencanaan. Kata dia, dalam planning ada sebuah istilah yaitu SMART.
“Tentu perlu kecermatan. Planning juga ada istilah SMART dalam perencanaan, Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound goals, jadi semua kegiatannya ada waktu dalam proses-proses,” jelas Manumpil.
(Gnm)