Advertorial

DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang 

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang Tahun 2021, dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2022.

Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (4/1/2022) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, didampingi Andrei Laikun, dan dihadiri oleh 23 dari total 40 anggota.

“Sesuai daftar hadir, sebanyak 23 yang hadir, dari total 40 anggota DPRD Kota Manado, sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum untuk dilaksanakan,” kata Nortje Van Bone, saat membuka rapat paripurna.

Suasana rapat paripurna tutup buka sidang DPRD Kota Manado saat akan dimulai

Dikatakan, rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka menutup masa sidang ketiga tahun 2021, dan membuka masa sidang pertama tahun 2022, sehingga semua kegiatan di tahun ini sudah bisa mulai dilaksanakan.

Nortje Van Bone memaparkan kinerja yang telah dicapai DPRD Kota Manado pada tahun 2021. Menurut dia, DPRD Manado telah menerima unjuk rasa sebanyak 10 kali, melangsungkan reses dua kali dan melakukan kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah, serta menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan sebanyak 18 dan dua peraturan daerah (Perda).

Dijelaskan pula, pada tahun sebelumnya DPRD telah menuntaskan pembahasan beberapa Ranperda, termasuk Ranperda LKPJ tahun 2020, Ranperda APBD-Perubahan, serta APBD Tahun Anggaran 2022.

 “Ada beberapa agenda rutin yang kami tuntaskan pembahasannya tahun lalu, sesuai dengan rencana kerja (Renja) DPRD,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, DPRD juga tuntas menyelesaikan pembahasan ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado 2021-2026.

“Dalam perjalanan pembahasan Ranperda, setiap Pansus melakukan dengar pendapat dengan warga serta eksekutif, sehingga Ranperda yang akan ditetapkan benar-benar bersentuhan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat,” sebut Van Bone.

Dalam konteks pengawasan yang melekat di lembaga DPRD, maka semua pimpinan dan anggota DPRD diwajibkan kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing tiga kali dalam satu tahun yang dikemas dalam agenda Reses.

“Selama tahun 2021 lalu, sebagai wakil rakyat Kota Manado, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan, kami menerima berbagai apirasi yang disampaikan masyarakat melalui agenda reses yang dilaksanakan di masing-masing dapil. Lewat reses, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi mengenai pembangunan sosial, kemasyarakatan, pendidikan serta pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pemerintah,” pungkas Van Bone.

Rapat paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Dewan Adi Zainal Abidin serta jajaran ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kota Manado itu, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

(Advertorial/Gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button