Bolmut

Terancam Dicopot Jabatannya, Ini Penjelasan Sangadi Desa Solo

BOLMORA.COM, BOLMUT — Sering bolos dalam agenda rapat kerja daerah, seorang Sangadi/Kepala Desa Solo, di Kecamatan Kaidipang terancam akan dicopot dari jabatannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs. Hi. Depri Pontoh, beberapa hari lalu.

Bahkan, bupati sampai harus memerintahkan Camat Kaidipang untuk memanggil Sangadi tersebut, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jika tidak mampu memberikan alasan yang jelas, maka oknum Kepala Desa (Sangadi) tersebut harus dijatuhi sanksi. Kalau perlu segera diganti.” tegas bupati pada agenda Rakerda Tahun 2020, Senin (20/01).

Terkait persoalan tersebut, Sangadi Desa Solo akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan, bahwa apa yang dilontarkan oleh bupati, adalah hal yang wajar dan lumrah.

Sebab menurutnya, selaku pimpinan tertinggi, bupati pasti akan merasa marah dan tersinggung, bila ada jajarannya yang tidak hadir dalam agenda kerja pemerintah daerah. Terlebih ketidak hadiran tanpa alasan yang jelas.

“Wajar bila bupati marah dan tersinggung, karena rapat kerja daerah merupakan agenda penting yang seharusnya dihadiri oleh seluruh jajaran tanpa terkecuali. Kalaupun tidak berkesempatan hadir, maka harus ada alasan yang jelas, ” ungkap Sangadi Desa Solo, Bachtiar Kaingat, saat ditemui BOLMORA.COM di kediamannya. Sabtu (25/01).

Bachtiar Kaingat membenarkan bahwa dirinya tidak sempat hadir saat agenda Rakerda Tahun 2020 dilaksanakan. Ia beralasan, saat itu dirinya sedang dalam kondisi sakit.

Bachtiar juga menjelaskan, penyebab ketidakhadiran dari keterwakilan pemerintah di desanya, dikarenakan surat undangan yang terlambat tiba di desa.

“Mungkin timbul pertanyaan, kenapa saya tidak mendelegasikan kepada jajaran aparat pemerintah desa yang lain? Jawabannya karena kami tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan tentang agenda Rakerda Tahun 2020 tepat waktu, ” kelit Bachtiar.

Ia berdalih, bahwa desanya selalu ketinggalan informasi. Bahkan undangan rapat kerja daerah diterima sesudah tiga hari pelaksanaan agenda.

“Kami selalu ketinggalan informasi, surat undangan yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Solo terkait kegiatan Pemda Bolmut selalu sampai dua sampai tiga hari setelah acara sudah terlaksana. Kejadian ini bukan pertama kali kami alami, tapi sudah kesekian kalinya, ” ujar Sangadi. 

Bahkan ungkap Bachtiar, ada undangan yang hanya dititip lewat orang, dan saat tiba di desa kegiatan dimaksud sudah kadaluarsa.

“Pernah kejadian surat undangan yang ditujukan kepada Pemdes Solo hanya dititip tidak diantar langsung oleh pihak terkait, mirisnya ketika undangan sampai agenda sudah kadaluarsa.” sesal Bachtiar.

Meski demikian, Sangadi Bachtiar menyadari bahwa sudah menjadi resikonya, namun saat disinggung sikapnya tentang pernyataan dari bupati, dirinya tidak merasa marah dan tersinggung, karena teguran itu disampaikan langsung oleh pimpinannya.

“Saya tidak marah dengan pernyataan Pak Bupati, tapi saya berharap bisa diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Jika perlu semua pihak terkait dilibatkan, termasuk Dinas PMD dan Camat Kaidipang, biar semuanya jelas.” Bebernya.

Dari penelusuran BOLMORA.COM, untuk menuju Desa Solo, tim media harus menempuh jarak yang lumayan jauh dari Ibukota kabupaten. Selain itu, infrastruktur jalan dan jaringan komunikasi juga masih belum memadai layaknya desa lain.

Sehingga itu, Sangadi sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk bisa memberikan solusi terbaik terkait kondisi di desanya.

“Selain Jarak tempuh yang jauh dan jalan yang rusak, kami tidak memiliki jaringan telepon atau handphone, apalagi internet. Untuk itu, saya berharap DPRD dan Pemda Bolmut bisa mencarikan solusi terbaik untuk desa kami.” terang Bachtiar.

(Awall).

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button