Bantuan Pertanian Hanya untuk Kelompok Tani
BOLMORA.COM, BOLMONG – Petani di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluh karena pembagian pupuk bersubsidi tidak merata. Pasalnya, pada 2018 lalu tidak semua kelompok tani mendapat pembagian.
“Kelompok tani kami tidak mendapat bantuan, kalau lain dapat. Kan kalau begini namanya tidak adil,” singkat salah satu petani yang tak mau namanya dipublis.
Terkait adanya laporan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bolmong Remon Ratu angkat bicara. Menurutnya, yang berhak menerima bantuan tersebut bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok tani, yang tentunya berprofesi sebagai petani.
“Ya, yang masuk dalam kelompok tani itu yang menerima bantuan,” ungkapnya, Kamis (10/1/2019).
Dijelaskannya, memang tidak semua kelompok tani yang menerima bantuan, karena di Kabupaten Bolmong sendiri memiliki kuota.
“Memang tidak semua kelompok tani yang menerima bantuan, karena kami punya kuota. Seperti 2018 lalu, kuota jagung sebanyak 4.882 hektare, dan padi 2 ribu hektare. Ke depan, kami akan berusaha agar yang belum nanti akan menerima bantuan,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk penambahan kuota bantuan bagi petani dirinya belum bisa memastikan, karena ia pun pada Senin depan baru akan mengikuti Rakernas di Jakarta terkait dengan data usulan kabupaten yang sudah dimasukkan.
“Itukan baru daftar usulan, sedangkan di Indonesia banyak kabupaten/kota. Ya, jadi bantuannya dibagi-bagi,” jelasnya.
Ketika masuk di provinsi, maka di sana pun dibagi. Seperti 2018 lalu, untuk Pemprov Sulut mendapatkan bantuan sebanyak 2 ribu hektare. Nah ini pun dibagi ke tiap kabupaten/kota di Sulut, dan Bolmong mendapatkan bantuan sebanyak 34.882 hektare. Sedangkanuas wilayah Bolmong sekira 98 ribuan lebih, jadi memang bertahap.
“Kalau untuk penambahan bantuan (kuota) masih akan dilihat, karena kan tidak mungkin kami yang tentukan,” pungkasnya.
(agung)



