Ketepatan Waktu Memasukkan LAKIP Tak Menjamin Mendapatkan Penghargaan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Bertemopat di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (31/1/2017) siang tadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) penyusunan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2016.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang mengatakan,di bawah tahun 2007 penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) diberikan kepada daerah yang lebih cepat memasukkan laporan.
“Seiring perkembangan pemerintahan saat ini, ketepatan waktu sudah tidak menjadi alasan utama untuk mendapatkan penghargaan, karena bisa saja hanya kecepatan yang dikejar, tapi substansinya tidak sesuai dengan apa yang disepakati diawal penyelenggaraan pemerintahan atau yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” jelasnya.
Ia menambahkan, LAKIP merupakan ukuran kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pencapaian indikator RPJM.
“Banyak hal yang harus disusun dan menjadi tolak ukur untuk mengukur kualitas pemerintahan daerah. Contohnya, Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) yang diukur oleh DPRD, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang mengukur adalah Pemerintah Provinsi (Provinsi), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan berikutnya Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) dan yang mengevaluasi adalah BPK,” urai Tahlis.
Menurutnya, nilai LAKIP Pemkot Kotamobagu masih rendah. Yang jadi permasalahannya adalah sistimatika penyusunan LAKIP.
“Apa yang dilaporkan dan apa yang tertuang di dalam RKPD serta Renja itu tidak konek. Yang direncanakan dan dilaksanakan bukan ituyang dilaporkan, hal itulah yang menjadikan nilai LAKIP kita masih di bawah, dan harus segera diperbaiki,” pungkasnya saat membuka kegiatan Bimtek.(me2t)



