BOLMORA, BOLMONG – Perusahaan tambang emas Bulawan Daya Lestari (BDL), yang berlokasi di Kecamatan Lolayan, kembali disoal warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong. Pasalnya, warga khawatir jika perusahaan BDL kembali beroperasi, maka limbah dari hasil pertambangan bisa mengancam wilayah pertanian warga sekitar. Hal ini diungkapkan beberapa warga Toruakat, kepada awak media ini, Selasa (22/08/2017) pekan lalu.
Menurut Onal, warga desa setempat, beberapa waktu lalu aktivitas pertambangan itu telah mengakibatkan lahan pertanian sawah seluas 40 hektare rusak dan tidak bisa dikelola lagi.
“Jika aktivitas penambangan perusahaan BDL kembali dilakukan, maka warga Desa Toruakat dan Desa Kanaan akan merasakan dampak dari limbah tambang tersebut,” ujar Onal.
Beberapa warga Toruakat juga menyatakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan BDL. Bahkan, penolakan secara resmi telah disampaikan ke Pemkab Bolmong agar ke depan aktivitas penambangan di puncak gunung Monsi tidak diberikan rekomendasi.
“Penolakan terhadap aktivitas penambangan sudah disampaikan melalui surat resmi ke pemerintah daerah. Itu adalah hasil musyawarah warga, yang diketahui oleh Camat Dumoga Timur. Adapun isi surat tersebut, kami minta kepada pemerintah daerah agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan aktivitas penambangan perusahaan BDL, dan minta supaya keberadaan perusahaan tersebut dapat ditinjau kembali,” beber sejumlah warga Desa Toruakat lainnya.
Terpisah, Camat Dumoga Timur Raymon Ratu, membenarkan hal tersebut. Dikatakan, ia telah menindak lanjuti permintaan warga dengan menyurat resmi ke dinas terkait, dan tembusan bupati.
“Berdasarkan musyawarah mufakat bersama warga, aspirasi tersebut sudah disampaikan melalui surat, dengan nomor 300/C.1/DMG/198/2017 tentang laporan masyarakat terkait perusahaan BDL, yang meminta pemerintah daerah agar meninjau kembali keberadaan perusahaan itu,” pungkas Raymon.(wandy)
