Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan THR ASN 2026 dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026). Kebijakan ini langsung menggerakkan total dana sekitar Rp179 triliun menjelang Lebaran dan menjadi bagian dari stimulus ekonomi Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pengumuman tersebut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Ia menegaskan kebijakan ini mengikuti arahan Presiden untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Hari ini pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi lanjutan terkait Idulfitri 1447 Hijriah sesuai arahan Presiden,” tegas Airlangga.
THR ASN 2026 Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun
Kebijakan THR ASN 2026 menjadi sorotan utama. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun atau naik 10 persen dibanding tahun lalu. Dana tersebut akan dibagikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara.
Pencairan THR ASN 2026 dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026 atau memasuki pekan pertama Ramadan.
Siapa Saja Penerima THR ASN?
Penerima tunjangan hari raya aparatur negara meliputi:
- ASN pusat dan daerah
- PPPK
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Distribusinya terdiri dari:
- 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri
- 4,3 juta ASN daerah
- 3,8 juta pensiunan
Komponen THR Dibayar Penuh 100 Persen
Pemerintah memastikan THR dibayarkan penuh tanpa potongan, mencakup:
✔ Gaji pokok
✔ Tunjangan keluarga
✔ Tunjangan pangan
✔ Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja
Airlangga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya cair pada Juni.
THR Swasta Wajib Lunas, Total Capai Rp124 Triliun
Selain THR ASN 2026, pemerintah juga menegaskan kewajiban pembayaran THR bagi pekerja swasta. Perusahaan wajib membayar penuh dan dilarang mencicil.
Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap memperoleh THR secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah di sektor formal. Total estimasi THR swasta diproyeksikan mencapai Rp124 triliun.
Menurut Airlangga, suntikan dana ini akan memperkuat konsumsi rumah tangga selama Ramadan hingga Lebaran.
BHR Ojol Naik Dua Kali Lipat, 850 Ribu Mitra Terima Bonus
Pemerintah juga memperluas kebijakan dengan menaikkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring.
Sekitar 850 ribu mitra pengemudi akan menerima BHR dengan total nilai Rp220 miliar. Angka ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah mendorong perusahaan aplikasi menyalurkan bonus lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.
Total Perputaran Uang Lebaran Tembus Rp179 Triliun
Jika digabungkan, total dana yang beredar menjelang Idulfitri 2026 mencapai:
- THR ASN 2026: Rp55 triliun
- THR swasta: Rp124 triliun
- BHR ojol: Rp220 miliar
Totalnya sekitar Rp179 triliun lebih.
Angka tersebut belum termasuk diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar dan bantuan pangan Rp14,09 triliun yang telah diumumkan sebelumnya.
Dengan kebijakan THR ASN 2026 dan stimulus tambahan ini, pemerintah menargetkan konsumsi rumah tangga-yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional-etap solid sepanjang Ramadan dan Idulfitri.
