Politik

Kantor KPU Bolmong Diserbu

BOLMORA, BOLMONG – Tercatat sampai pukul 17.30 WITA, sudah enam partai politik (Parpol) yang mendaftarkan jagoannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong.

Menurut Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel, sampai pukul 16.00 WITA, baru enam partai yang mendaftar. Namun, pihaknya tetap akan melayani pengajuan daftar calon dari Parpol sampai pukul 24.00 WITA.

“Partai yang mendaftar sampai sekarang (17.50 WITA) baru enam partai (lihat grafis). Tapi kami tetap akan standby di kantor sampai pukul 24.00 WITA, karena hari ini adalah hari terakhir pendaftaran,” ungkap Fahmi, di sela-sela pengajuan daftar calom DPRD, Selasa (17/7).

Dikatakan, jika Parpol ingin memperbaiki daftar dan syarat calon, maka kesempatan itu dibuka antara tanggal 5 sampai 18 Juli.

“Selanjutnya, KPU akan menetapkan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan partai, dan akan selalu memberikan informasi, serta menanyakan bila ada kendala teknis untuk  input data di aplikasi SILON.

“Bila ada kendala, bagus juga jika Parpol datang berkonsultasi ke KPU, karena help desk SILON dibuka tiap hari jam kerja,” kata Fahmi.(agung)

Berikut Grafis Enam Parpol yang Mendaftar 

1. Partai PKS, pukul 08.00 WITA
2. Partai PKB, pukul 10.20 WITA
3. Partai Golkar, pukul 13.40 WITA
4. Partai Nasdem, pukul 15.00 WITA
5. Partai Demokrat, 16.10 WITA
6. Partai PDIP,  17.30 WITA

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button