Boltim

Pembangunan 750 Unit RTLH di Boltim Akan Diselesaikan Tepat Waktu

BOLMORA, BOLTIM – Meskipun telah memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2018, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tetap konsisten dan optimis jika program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 750 unit akan diselesaikan tepat pada waktu.

Kepala Dinsos Boltim Rudi S. Malah mengungkapkan bahwa, saat ini program RTLH tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan ditandatangani oleh Bupati Boltim Sehan Landjar.

“RTLH sedang berproses, tinggal tunggu instuksi pak bupati. Jika SK sudah selesai ditandatangani, maka semua program pembangunan tersebut akan segera dilaksanakan,” ungkap Rudi, ketika bersua dengan awak media ini di kantor DPRD Boltim, Senin (25/6).

Terkait waktu pelaksanaan yang tinggal menyisakan enam bulan ke depan, hal tersebut jelas tidak akan memperngaruhi pembangunan yang akan dilaksanakan. Kata dia, pihaknya tetap konsisten dan optimis tepat waktu, sebab semua penanganan pembangunan RTLH nantinya akan ditangani oleh pihak yang bertanggung jawab penuh mengenai penyelesaian pekerjaan.

“Tentunya kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Untuk tahun ini tidak ada yang menjadi kendala, karena pada intinya semua tim pelaksana untuk kegiatan RTLH sudah siap melaksanakannya,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah SK resmi ditandatangani oleh bupati, maka pihaknya akan gerak cepat. Sebanyak 300 unit RTLH akan didirikan di ibu kota Kabupaten, sementara untuk 450 unit lainnya akan terbagi di setiap desa-desa

“Nanti kita sesuaikan, apakah pembangunan akan dimulai dari ibu kota ataukah di beberapa desa lainnya. Mengingat, jumlah pembangunan RTLH di ibu kota angka lebih banyak, maka kemungkinan pembangunan akan kita mulai dari setiap usulan desa yang terbagi di tujuh kecamatan,” beber Rudi.

Sebelumnya, Sekerataris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf, juga menegaskan agar setelah SK resmi ditandatangani, maka pihak Dinsos harus bersegera untuk menindaklanjutinya.

Menurut Sekda, jika pembangunan terus diulur, maka ditakutkan jumlah yang ditargetkan pada tahun ini tidak akan selesai dibangun hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kalau sudah ada SK, pembangunan sebaiknya langsung dilakukan. Kita harus bisa memanfaatkan waktu yang ada agar ke depan tidak disulitkan dalam penyelesaian proses pembangunan, karena ini terkait pelayanan masyarakat,” pesan Assagaf.(ayax vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button