Boltim

TKD, Gaji 13 dan 14 ASN Boltim Segera Terbayar Sebelum Libur Lebaran

BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, melalui Kepala Badan Keuangan (BKD) Oskar Manoppo, usai penyerahan opini BPK di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulut menjelaskan bahwa, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Gaji 13 dan gaji 14 sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dibayarkan sebelum libur lebaran.

“Sesui petunjuk bupati, proses pembayaran TKD, Gaji 13 dan 14 akan segera dibayarkan sebelum libur lebaran,” katanya.

Adapun sistem pembayarannya akan dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing instansi, bukan nontunai. Mengingat, jika proses pembayaran dilakukan secara nontunai, maka akan terjadi antrian panjang di bank saat penarikan.

“Proses pembayarannya akan dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing instansi,”  jelas Oskar, atau lebih akrab disapa Oppo.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dari Bupati Sehan Landjar, kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Boltim, yang sudah bekerja secara maksimal sehingga Kabupaten Boltim kembali meraih predikat WTP yang ke-5 kalinya atas LKPD Pemkab Boltim Tahun Anggaran 2017.

Terkait hal itu, sejumlah ASN di jajaran Pemkab Boltim menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sehan Landjar, yang akan segera melakukan pembayaran TKD, Gaji 13 dan 14.

“Terima kasih buat pak bupati yang akan segera menyalurkan TKD, Gaji 13 dan 14,” ucap sejumlah ASN bangga.(ayax vay)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button