Boltim

84 Sertifikat Tanah di Boltim Diserahakan Secara Gratis

BOLMORA, BOLTIM – Sebanyak 84 sertifikat tanah yang ada di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Boltim Sehan Landjar, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos Amin Musa, Kamis (1/3).

Penyerahan sertifikat tanah gratis tersebut bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan. Sertifikat tanah ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boltim tahun anggaran 2017.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos Pemkab Boltim Amin Musa mengatakan, banyak manfaatnya bagi masyarakat yang sudah mengurus sertifikat. Untuk itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Boltim agar segera mendaftarkan tanah guna pembuatan sertifikat.

“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini. Pemerintah sudah membuka peluang, silahkan ajukan permohonan dan akan diproses dengan segala kemudahan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memprioritaskan untuk mengupayakan sebanyak mungkin bidang-bidang tanah yang ada untuk bisa dibuatkan sertifikat atas nama pemiliknya.

“Masalah tanah sangat peka, sehingga sertifikat tanah yang ada di Boltim diprioritaskan oleh pak bupati, dalam rangka menunjang visi misi untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Amin.

Sementara itu, Pejabat Perwakilan Kantor BPN Boltim Yandry Rory, mengajak masyarakat untuk menggunakan kesempatan pengurusan sertifikat tanah gratis.

“Kegiatan penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memotivasi serta menyampaikan pesan kepada masyarakat Boltim bahwa, pembuatan sertifikat untuk masyarakat pada tahun ini sangat banyak. Target sertifikasi tanah di Boltim berjumlah 1.662 bidang, terdiri atas kegiatan PTSL sejumlah 1000 bidang, UMKM khusus masyarakat yang mempunyai usaha menengah ke bawah berjumlah 260 bidang, tanah pertanian percetakan sawah 300 bidang, dan sertifikasi untuk transmigrasi di kokapoi sejumlah 112 bidang,” paparnya.

Untuk tahun 2019 lanjutnya, sudah diusulkan ke kementerian akan dibuatkan sertifikat sejumlah 10.000 bidang tanah yang ada di Boltim.

“Saat ini, pemerintah mempunyai kebijakan untuk membuat sertifikat semua bidang tanah masyarakat, tanpa terkecuali. Tapi, apabila masyarakat tidak memasukkan permohonan, maka tidak bisa kami paksakan. Sebab, masyarakat harus berpartisipasi dengan memasukkan permohonan lewat kantor desa,” pungkas Yandry.(ayax vay)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button