Kanal LainPolitik

Masyarakat Diminta Tanggapan Terkait Dua Bakal Pasangan Calon

BOLMORA, POLTIK – Usai ditetapkan sebagai peserta bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Kota Kotamobagu 2018, selanjutnya dua pasangan calon diuji publik.

“Masyarakat diberikan kesempatan memberi masukkan terhadap dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah diresmikan oleh KPU Kota Kotamobagu, dua hari lalu,” ujar Komisioner KPUD Kota Kotamobagu Asep Sabar, saat dihubungi media ini, Jumat (12/1/18).

Menurut Asep, PKPU sudah menegaskan bahwa (1). KPU Kota Kotamobagu diminta untuk mengumumkan daftar bakal pasangan calon beserta dokumen pendaftaran kepada masyarakat untuk mendapat masukkan dari masyarakat.

Berikutnya (2) lanjut Asep, masukkan dan tanggapan masyatakat tersebut disampaikan kepada KPUD Kota Kotamobagu pada laman KPUD Kota Kotamobagu, atau media sampai dengan masa penelitian. (3). Masukkan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas jelas serta fotocopy KTP.

“Kami membuka tanggapan masyakarat hingga 16 Januari 2018 mendatang,” ungkap Asep.

Diatmbahkan,  saat ini KPUD Kota Kotamobagu sedang melakukan verifikasi berkas yang dimasukkan oleh bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota atas nama Tatong Bara-Nayodo Koerniawan, dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag.

“Empat orang calon kini tengah menjalani tahapan pemeriksaan di RSUP Kandou Manado. Hasil pemeriksaannya akan diumumkan pada tanggal 16 Januari 2018 pekab depan,” pungkas Asep.(**/me2t)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button