Kotamobagu

Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan pada Hari Libur

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik dan untuk tertib administrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen kependudukan khusus pada hari libur.

“Menjelang Natal, tepatnya Sabtu 23 Desember 2017, pelayanan tetap kami buka,” ungkap Kepala Disdukcapil Virginia Olii, Jumat (15/12/2017) siang tadi.

Menurutnya, ada beberapa jenis pelayanan kependudukan yang akan dilayani pada Sabtu nanti.

“Yang kami layani adalah perekaman KTP-E1 dengan meyertakan persyaratan foto copy kartu keluarga, dengan catatan setelah perekaman KTP-E1 akan ditertibkan surat keterangan perekaman dengan melampirkan pas foto ukuran 2×3 berwarna 2 lembar, pencetakan KTP-E1 dengan persyaratan foto copy kartu keluarga dan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian RI (apabila KTP-E1 hilang), surat keterangan perekaman (bagi yang sudah merekam KTP-E1) serta pelayanan pencetakan kartu keluarga, dengan persyaratan folmulir F1.01 (surat pengantar dari desa/kelurahan), kartu keluarga lama (apabila ada perubahan data). Kami harapkan jika akan datang agar segala kelengkapan persyaratan langsung dilengkapi,” imbuh Virginia.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button