DaerahMinahasa Raya

Di Bawah Kepemimpinan FDW Minsel Raih Piagam P4KP3

Ombudsman RI beri nilai 90,27 (kategori A) kepada Pemkab Minsel

MINSEL.Bolmora.com.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny wongkar, SH,
Jumat, 6 Desember 2024
menghadiri Kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Luwansa Hotel Manado.

Dalam kegiatan ini Bupati FDW mendapatkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (P4KP3) Tahun 2024 Peringkat Ke-5, dengan Nilai 90,27 (Zona Hijau) Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Kepala Ombudsman RI dan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, yang diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman RI dan oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulawesi Utara, kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar,SH.

Penghargaan ini di berikan kepada FDW sebagai Bupati Minahasa Selatan karena di nilai berhasil melaksanakan sistem Pemerintahan berdasarkan penilaian standarisasi Ombudsman RI dengan Raihan nilai 90,27 (Zona Hijau) yang masuk kategori A (Kualitas tertinggi).

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulawesi Utara. Dr. Denny Mangala, M.Si., sekaligus membuka Kegiatan, Pimpinan Ombudsman RI, Ir. Jemsly Hutabarat, SH., MM., para Bupati dan Wali Kota, para Pejabat Pimpinan Tinggi Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Ibu Meylani Fransisca Limpar, SH., MH.

Bupati Minahasa Selatan didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PMPTSP, dan Kepala Dinas Kominfo.

Penulis Deki L

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button